Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PT Sarana Kalbar Ventura Gandeng LBH Herman Hofi Law Gelar Pelatihan Legalitas Pembiayaan Usaha!

| 19:09 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-06T12:13:19Z

Alasannews.com | KUBU RAYA — PT Sarana Kalbar Ventura berkolaborasi dengan LBH Herman Hofi Law menggelar kegiatan Pelatihan Legal dengan tema “Aspek Legalitas Pembiayaan Usaha dan Pengadaan serta Penyelesaian Pasangan Usaha Bermasalah”. Kegiatan ini berlangsung di Weng Coffee Reformesi, Kamis, 6 November 2025, dan diikuti oleh para karyawan dari berbagai divisi perusahaan.

Pelatihan ini menghadirkan narasumber Dr. Herman Hofi Munawar, praktisi hukum sekaligus pendiri LBH Herman Hofi Law, yang dikenal berpengalaman dalam bidang hukum bisnis dan pembiayaan.

Dalam penyampaiannya, Dr. Herman membahas secara mendalam berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan pembiayaan usaha, kontrak pengadaan, serta langkah-langkah penyelesaian bagi pasangan usaha yang bermasalah.

“Setiap kegiatan pembiayaan dan kerja sama usaha harus memiliki dasar hukum yang kuat. Pemahaman aspek legalitas sangat penting agar perusahaan dapat meminimalkan risiko dan menjaga kepercayaan mitra usaha,” ujar Dr. Herman dalam sesi pemaparannya.

Sementara itu, Direktur PT Sarana Kalbar Ventura, Izana, menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja sama dan materi yang dibawakan oleh Dr. Herman Hofi Munawar. Menurutnya, pelatihan ini menjadi sarana penting dalam meningkatkan kapasitas dan kesadaran hukum seluruh karyawan di lingkungan PT Sarana Kalbar Ventura.

“Kami sangat senang bisa bekerja sama dengan Pak Herman Hofi untuk pelatihan legal ini. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan edukasi kepada seluruh karyawan kami agar lebih memahami aspek hukum dalam kegiatan pembiayaan,” ujar Izana.

“Materi yang diberikan juga sangat relevan dengan kondisi lapangan di perusahaan kami. Walaupun tidak semua peserta berasal dari bagian legal, ada juga dari bagian investasi, monitoring, remedial, hingga administrasi. Harapannya, semua bisa lebih melek hukum dan paham apa yang harus dilakukan terkait aspek legal pembiayaan,” tambahnya.

Izana juga menjelaskan bahwa PT Sarana Kalbar Ventura merupakan salah satu perusahaan pembiayaan berbasis modal ventura daerah yang berdiri sejak tahun 1995. Perusahaan ini didirikan sebagai bagian dari program pemerintah di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan saat itu, Mar’ie Muhammad, dengan misi untuk mengembangkan dan memajukan pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh Indonesia.

Dalam struktur kepemilikan saham, PT Sarana Kalbar Ventura dimiliki 50 plus 1 persen oleh BUMN, yaitu PT Bahana Artha Ventura di bawah naungan IFG (Indonesia Financial Group). Sisanya dimiliki oleh perbankan nasional, swasta, bank daerah, dan beberapa pihak perorangan.

“Kami berdiri membawa misi pemerintah untuk memperkuat peran UMKM di daerah. Karena itu, pelatihan semacam ini penting agar seluruh elemen perusahaan memahami peraturan dan tanggung jawab hukum dalam pembiayaan usaha,” tutup Izana.



Sumber : Dr.Herman Hofi Munawar, SH 
Red/Gun*
×
Berita Terbaru Update