ALASANnews.com, PALU – Memasuki bulan suci Ramadan, Anggota DPRD Kota Palu, Nurhalis Nur, meminta Pemerintah Kota Palu segera mengambil langkah tegas terhadap operasional tempat hiburan malam dan lokasi yang terindikasi sebagai praktik prostitusi.
Permintaan tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan terhadap kesucian Ramadan sekaligus menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang diserap dalam berbagai forum, termasuk Musrenbang dan pertemuan langsung bersama warga.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Palu itu menegaskan pentingnya penghentian sementara operasional tempat hiburan malam selama Ramadan.
“Kita tentu berharap hiburan malam agar kemudian, untuk menghormati bulan suci Ramadan, tidak beroperasi dulu,” ujar Nurhalis, Rabu (18/2/2026).
Selain itu, Anggota Komisi B DPRD Kota Palu tersebut juga menyoroti keberadaan Eks Lokalisasi Tondo yang dinilai masih menjadi keresahan warga. Ia meminta aparat terkait melakukan penertiban secara intensif dan berkelanjutan.
“Begitupun tempat-tempat eks lokalisasi yang sempat juga saya suarakan, betul-betul ditertibkan. Dan ini yang menjadi usulan masyarakat pada saat kita Musrenbang dan beberapa kegiatan yang bertemu langsung dengan masyarakat,” tambahnya.
Usulan Pengaturan Warung Makan
Terkait operasional warung makan pada siang hari selama Ramadan, Nurhalis mengusulkan pendekatan yang lebih moderat. Ia menyarankan agar warung makan tetap diperbolehkan buka dengan pengaturan teknis tertentu, seperti tidak terlalu terbuka secara visual.
Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk mengakomodasi warga yang tidak menjalankan ibadah puasa, seperti non-muslim, musafir, ibu hamil, maupun ibu menyusui yang memiliki uzur syar’i.
Nurhalis pun berharap Pemkot Palu segera menerbitkan Surat Edaran resmi yang disosialisasikan kepada para pelaku usaha, khususnya pengelola klub malam dan tempat yang diduga menjadi lokasi prostitusi.
“Iya harus, harus ada surat edaran, disosialisasikan kepada pelaku-pelaku klub malam itu,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana Ramadan yang lebih kondusif dan tetap menghormati keberagaman masyarakat di Kota Palu.***


