Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terminal Baru Bandara Rahadi Oesman Ketapang Ditarget Rampung Sebelum Lebaran, Pengawasan Ketat dan Berlapis Terus Dilakukan!

| 12:16 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-20T05:16:29Z

Ketapang, Alasannews.com – Kepala Kantor UPBU Kelas II Rahadi Oesman Ketapang, Dwi Muji Raharjo menyampaikan perkembangan terbaru terkait pekerjaan pembangunan dan peningkatan fasilitas di Bandar Udara Rahadi Oesman.

Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya, proyek ini mendapat pendampingan

hukum dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat guna memastikan seluruh proses berjalan, sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.


Menurutnya setelah berakhirnya masa kesempatan pertama, telah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap progres fisik, kesiapan material, kemampuan teknis penyedia, serta aspek administratif, maka penyedia jasa diberikan kesempatan kedua atau tambahan waktu selama 40 hari kalender, terhitung 20 Februari hingga 31 Maret 2026.


“Tambahan waktu ini diberikan setelah evaluasi menyeluruh terhadap progres fisik, kesiapan material, kemampuan teknis penyedia, serta aspek administratif,” ujarnya kepada awak media pada Kamis (19/2/2026). 


Menurut Dwi, pemberian kesempatan keduanya ini memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018, serta PMK Nomor 84 Tahun 2025 yang mengatur kelanjutan pekerjaan lintas tahun anggaran dengan batas maksimal 90 hari kalender.


“Kesempatan kedua ini dituangkan dalam addendum kontrak. Di dalamnya diatur batas akhir penyelesaian hingga 31 Maret 2026, pencairan jaminan pelaksanaan, perpanjangan jaminan uang muka, serta target progres mingguan yang akan dievaluasi secara berkala”. Pungkasnya.


Ia memahami harapan besar masyarakat Kabupaten Ketapang terhadap selesainya

pembangunan terminal bandara ini, khususnya dalam mendukung kelancaran transportasi angkutan Lebaran mudik tahun ini. Oleh karena itu, Ia bersama seluruh jajaran, penyedia, dan pihak terkait akan mengupayakan secara maksimal agar pekerjaan dapat diselesaikan sebelum Hari Raya, sehingga terminal baru dapat dioperasikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mendukung kelancaran arus mudik dan pelayanan penerbangan yang lebih baik.

Upaya percepatan ini tetap dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan, mutu pekerjaan, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.


Dwi menegaskan meski mengejar percepatan, pihaknya akan memastikan aspek keselamatan, mutu pekerjaan, serta kepatuhan terhadap regulasi tetap menjadi prioritas. Pengawasan dilakukan lebih ketat dan berlapis. Seluruh tahapan pekerjaan juga didokumentasikan. apabila penyedia tidak memenuhi kewajiban sesuai addendum kontrak, pihaknya akan menempuh langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku. (Dedi)

×
Berita Terbaru Update