Alasannews.com | Kubu Raya – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kubu Raya memastikan bahwa persoalan yang terjadi di SDN 12 Sungai Kakap, Desa Sepok Laut, Kecamatan Sungai Kakap, telah diselesaikan.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dikbud Kubu Raya, Rusmala Dewi, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa dirinya turun langsung menangani permasalahan tersebut. Ia menegaskan seluruh pihak yang berkaitan telah dipanggil dan dimintai keterangan.
“Persoalan di SDN 12 Sungai Kakap sudah ‘clear’. Semua pihak terkait sudah kita panggil dan mintai keterangan,” ujar Rusmala Dewi.
Ia mengakui bahwa isu di sektor pendidikan saat ini menjadi perhatian publik dan kerap menjadi sorotan berbagai pihak. Oleh karena itu, pihaknya mengapresiasi peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan.
“Kami berterima kasih kepada elemen masyarakat yang turut membantu melakukan pengawasan, sehingga setiap persoalan yang muncul dapat segera ditindaklanjuti dan diselesaikan,” tambahnya.
Rusmala berharap persoalan tersebut tidak lagi berkembang dan tidak mengganggu proses belajar mengajar di sekolah.
Di sisi lain, Ketua Umum Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi) Kalimantan Barat, Akhyani, BA, meminta adanya kejelasan terkait substansi persoalan yang dimaksud telah diselesaikan.
“Persoalan apa yang telah diselesaikan itu harus jelas. Publik perlu mengetahui secara rinci agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda-beda,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penyampaian informasi melalui saluran resmi dan media yang memiliki kapasitas jurnalistik yang jelas.
“Kami daribLembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi) Kalimantan Barat,
tentu berharap informasi disampaikan secara terbuka melalui media yang kredibel, bukan hanya dibagikan melalui media sosial Tiktoktanpa penjelasan yang utuh,” ujarnya.
Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait mengenai detail persoalan yang terjadi di SDN 12 Sungai Kakap serta langkah-langkah konkret yang telah diambil dalam penyelesaiannya.(*/Red)


