Alasannews.com | LAMPUNG TENGAH – Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah tengah mempersiapkan program asesmen pendataan kebutuhan intervensi bagi keluarga miskin ekstrem. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara langsung di lapangan dengan metode door to door dan melibatkan seluruh elemen pilar sosial.
Kepala Dinas Sosial Lampung Tengah, Ari Nugraha Mukti, menyampaikan bahwa program tersebut saat ini masih dalam tahap awal penyusunan instrumen kerja dan direncanakan akan mulai dilaksanakan pada bulan depan.
"Pelaksanaannya dijadwalkan mulai bulan depan. Saat ini kami masih dalam tahap diskusi dan penyusunan instrumen yang akan digunakan," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (17/2).
Lebih lanjut dijelaskannya, wilayah Komering Agung ditetapkan sebagai lokasi perdana atau pilot project pelaksanaan program. Untuk daerah tersebut, target penyelesaian pendataan ditargetkan tuntas pada Mei 2026.
"Kita awali dari jantung ibukota, yaitu Komering Agung. Targetnya pada bulan Mei data sudah clear dan tersusun rapi," tambahnya.
Program ini merupakan inovasi baru yang diharapkan dapat diluncurkan secara resmi oleh pimpinan daerah. Dalam implementasinya, seluruh unsur pilar sosial akan dikerahkan secara maksimal, mulai dari pendamping sosial hingga aparat pemerintahan setempat.
Proses pendataan dilakukan dengan pendekatan langsung ke masyarakat (door to door) yang berfokus pada verifikasi kelayakan serta identifikasi kebutuhan layanan dasar. Data yang berhasil dikumpulkan nantinya akan diolah dan didistribusikan kepada seluruh pemangku kepentingan terkait.
"Metodenya door to door, kami lakukan verifikasi kelayakan dan pemetaan kebutuhan layanan dasar. Setelah data terkumpul, akan kami olah dan distribusikan kepada stakeholder yang berwenang," jelasnya.
Bentuk intervensi yang disiapkan mencakup berbagai sektor vital, meliputi bantuan sosial seperti PKH, sembako, BLT Dana Desa, hingga Program Indonesia Pintar (PIP). Selain itu, juga mencakup jaminan kesehatan (PBI), program bedah rumah, bantuan alat disabilitas, serta program pemberdayaan sosial.
Terkait pendanaan, Ari menegaskan tidak ada alokasi anggaran khusus yang disiapkan. Seluruh kegiatan akan berjalan dengan memaksimalkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang sudah ada.
"Kami tidak mengusulkan anggaran spesifik untuk pendataan ini. Kami maksimalkan tupoksi yang ada agar berjalan efektif," katanya.
Dalam upaya mencegah terjadinya penyimpangan atau kecurangan, Dinas Sosial akan melibatkan secara penuh unsur pemerintahan di tingkat bawah, mulai dari Lurah, Perangkat Kampung, Camat, hingga Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
"Untuk menjamin transparansi dan menghindari 'permainan' data, kami libatkan seluruh unsur pemerintahan mulai dari tingkat bawah," tegasnya.
Saat ini, tercatat sebanyak 253 keluarga masuk dalam kategori desil 1 di wilayah Komering Agung. Pemerintah menargetkan seluruh keluarga dalam kategori tersebut dapat terakses dengan bantuan, bahkan menargetkan terwujudnya nol persen kemiskinan ekstrem.
"Target utamanya adalah jangan sampai ada keluarga desil 1 yang terlewat atau belum mendapatkan akses bantuan. Bahkan kami menargetkan desil 1 menjadi nol persen," pungkasnya.
Publis : Nurhasan
Editor/gun*


