Alasannews.com | PONTIANAK – Sebuah proyek pembangunan turap beton di sepanjang bantaran Jalan Kebangkitan Nasional, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kalimantan Barat, menjadi sorotan tajam publik. Proyek infrastruktur ini diduga kuat merupakan "proyek siluman" lantaran hingga kini tidak terdapat papan nama proyek (project board) yang terpasang di lokasi pengerjaan, sehingga identitas kontraktor, nilai anggaran, dan instansi penanggung jawab tetap misterius.
Berdasarkan pantauan tim investigasi di lapangan, kondisi fisik konstruksi turap beton tersebut menunjukkan sejumlah kejanggalan yang mengindikasikan ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang seharusnya berlaku.
Struktur beton penahan tanah tampak dikerjakan secara asal-asalan. Sejumlah elemen beton terlihat miring dan tidak presisi. Lebih memprihatinkan lagi, ditemukan celah atau renggangan antar-sambungan beton yang mencapai lebar 3 cm. Kondisi cacat fisik semacam ini dinilai sangat membahayakan integritas struktur, mengingat fungsi utama turap adalah menahan beban tanah dan air agar tidak longsor ke permukiman warga di sekitarnya.
"Kondisi di lapangan sangat mencurigakan. Betonnya miring, ada celah sampai 3 cm. Ini jelas tidak memenuhi standar keselamatan konstruksi. Kami menduga ada pengurangan spesifikasi atau kesalahan fatal dalam eksekusi yang tidak sesuai dengan RAB," ujar salah satu anggota tim investigasi,(18/9).
Ketidakhadiran papan nama proyek di lokasi strategis seperti Jalan Kebangkitan Nasional melanggar prinsip transparansi pengelolaan anggaran publik. Masyarakat berhak mengetahui siapa yang mengerjakan, berapa anggarannya, dan kapan target penyelesaiannya. Ketiadaan informasi ini memicu spekulasi liar di tengah warga Siantan Hilir mengenai legalitas dan kualitas pekerjaan tersebut.
Menanggapi temuan ini, tim investigasi bersama elemen masyarakat mendesak pihak instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas:
Verifikasi Lapangan: Instansi teknis (Dinas PUPR atau Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Pontianak) diminta segera turun ke lokasi untuk melakukan audit teknis terhadap kemiringan dan kerenggangan struktur beton.
Uji Lab Material: Melakukan pengambilan sampel (core drill) untuk menguji mutu campuran semen dan beton di laboratorium terakreditasi, memastikan apakah material yang digunakan sesuai Standar Nasional Indonesia.
Audit Inspektorat: Mendesak Inspektorat Daerah Kota Pontianak untuk segera melakukan pemeriksaan administratif dan finansial guna melacak aliran dana dan kesesuaian pelaksanaan dengan dokumen kontrak/RAB.
Klarifikasi Publik: Meminta penjelasan resmi mengenai status proyek, termasuk alasan tidak dipasangnya papan nama proyek.
Jika dibiarkan tanpa perbaikan atau pembongkaran ulang, turap beton yang cacat ini berpotensi gagal fungsi saat musim hujan tiba. Tekanan tanah dan air dari sisi daratan dapat mendorong struktur yang rapuh tersebut, berisiko menyebabkan longsoran yang mengancam rumah-rumah warga dan pengguna jalan di Jalan Kebangkitan Nasional.
Publik menunggu respons cepat dari pemerintah daerah. Transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan infrastruktur bukan sekadar formalitas, melainkan jaminan keselamatan bagi masyarakat. Kasus turap beton "siluman" di Siantan Hilir ini harus menjadi pelajaran bahwa pengawasan partisipatif masyarakat tidak boleh diabaikan.
(Tim/Redaksi)




