Alasannews.com | KUBU RAYA — Proyek pembangunan dan revitalisasi SMAN 1 Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, dengan nilai pekerjaan sekitar Rp1,538 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026, menjadi sorotan menyusul munculnya dugaan ketidaksesuaian material serta persoalan penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek,(17/9/2026).
Pekerjaan tersebut mencakup rehabilitasi sejumlah fasilitas pendidikan, di antaranya lima ruang kelas, laboratorium IPA, dan perpustakaan. Namun, pelaksanaan pekerjaan di lapangan kini mendapat perhatian karena terdapat material yang secara visual dinilai perlu diperiksa kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis serta standar mutu yang dipersyaratkan dalam pekerjaan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah material bangunan yang digunakan menjadi perhatian. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian material dengan dokumen perencanaan dan spesifikasi teknis pekerjaan.
Selain persoalan material, aspek K3 juga menjadi sorotan. Sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas pekerjaan tanpa perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai, seperti helm keselamatan, rompi keselamatan, maupun perlengkapan pengaman lainnya yang diperlukan sesuai jenis pekerjaan.
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius karena pekerjaan konstruksi memiliki potensi risiko kecelakaan kerja apabila prosedur keselamatan tidak diterapkan secara konsisten.
Hal lain yang turut menjadi perhatian adalah keterangan Kepala SMAN 1 Sungai Kakap terkait pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Saat dikonfirmasi mengenai siapa yang melaksanakan pekerjaan fisik di lapangan, Kepala SMAN 1 Sungai Kakap membenarkan adanya keterlibatan langsung pihak sekolah dalam pelaksanaan pekerjaan.
“Iya, kami yang melaksanakan langsung pengerjaan di lapangan ini,” ujar Kepala SMAN 1 Sungai Kakap saat memberikan keterangan.
Pernyataan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pengelolaan dan pelaksanaan proyek, khususnya terkait pembagian kewenangan, tanggung jawab teknis, pengawasan pekerjaan, serta pihak yang bertanggung jawab terhadap pemenuhan spesifikasi dan standar keselamatan kerja.
Namun demikian, untuk memastikan persoalan tersebut, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen resmi proyek, termasuk dokumen pengadaan, kontrak atau dokumen pelaksanaan, spesifikasi teknis, RAB, serta dokumen pertanggungjawaban pekerjaan.
Perlu Pemeriksaan Independen
Munculnya sorotan tersebut membuat pemeriksaan menyeluruh dinilai diperlukan agar setiap dugaan ketidaksesuaian dapat dibuktikan berdasarkan data dan hasil pemeriksaan teknis, bukan hanya berdasarkan pengamatan visual di lapangan.
Tim Inspektorat bersama instansi terkait dan pihak berwenang diharapkan melakukan pemeriksaan langsung terhadap proyek tersebut. Pemeriksaan dapat mencakup kondisi fisik bangunan, volume dan kualitas pekerjaan, kesesuaian material dengan spesifikasi, serta penerapan K3 selama proses pengerjaan.
Pemeriksaan dokumen administrasi juga penting dilakukan untuk mengetahui apakah seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, pemeriksaan tidak hanya menyasar hasil pekerjaan secara fisik, tetapi juga mencocokkan antara dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, penggunaan anggaran, pelaksanaan pekerjaan, hingga pertanggungjawaban administrasi.
Menunggu Hasil Pemeriksaan dan Klarifikasi
Dugaan ketidaksesuaian material maupun penerapan K3 tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan administratif oleh pihak yang memiliki kewenangan.
Karena itu, pemeriksaan di lapangan dinilai penting dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan fisik hasil pekerjaan, pengujian kualifikasi dan mutu material yang digunakan, hingga audit terhadap seluruh dokumen administrasi dan pelaksanaan kegiatan.
Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan secara objektif apakah terdapat ketidaksesuaian antara pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis, kontrak, maupun ketentuan yang berlaku.
Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat memberikan kejelasan secara terang dan terukur mengenai benar atau tidaknya dugaan pelanggaran yang menjadi sorotan di lapangan.
Media ini juga membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Kepala SMAN 1 Sungai Kakap, pihak pelaksana, pejabat pengadaan/penanggung jawab kegiatan, maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan proyek, spesifikasi material, penerapan K3, serta penggunaan anggaran proyek tersebut. (*/Red)


