Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

PKN Pontianak Melaksanakan Eksekusi Berkas Perkara,Terkendala : Pihak Pemprov Tidak Kopratif

5/30/2023 | 20:42 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-30T13:42:17Z


Pontianak KALBAR, ALASANNEWS.COM - Pemantau Keuangan Negara,(pKN) Pontianak kembali mendatangi panggilan PTUN dalam melaksanakan eksekusi yang di hadiri oleh ketua umum PKN pusat bapak PATAR SIHOTANG SH,MH berserta tim PKN Pontianak,Kalbar Selasa 30/ Mei/ /2023. 


Hadir kuasa hukum dari Pemprov Kalimantan Barat selaku termohon dalam eksekusi berkas perkara yang di mohonkan oleh PKN Pontianak,yang langsung di hadiri oleh ketua umum PKN pusat. 

Dalam permohonan eksekusi tersebut pihak termohon meminta biaya photo kopi kepada pemohon tim PKN Pontianak lebih kurang RP 49.500.000. (empat puluh sembilan juta Lima ratus juta)dalam satu instansi dan belum keseluruhan dari 37 aitem yang terkait mungkin juga bisa lebih dari nominal tersebut,"ujar dari kuasa hukum Pemprov Kalbar. Namun pihak PKN tidak bisa menerima pernyataan dari pihak kuasa hukum pemprov,sebab termohon hanya meminta berkas dan lampiran lampiran seperti,RAB, DOKUMEN KONTRAK,RINCIAN ANGGARAN DAN HASIL DARI AKHIR PEKERJAAN ,"ujar bapak Patar Sihotang,SH.,MH.


Dengan kesepakatan bersama yang di buat oleh pihak termohon dan pemohon yang saksikan oleh hakim ketua PTUN Pontianak pelaksanaan eksekusi akan di langsungkan pada tanggal 08/06/2023, pada hari kamis di kantor gubernur Kalimantan Barat,"ujar dari kuasa hukum Pemprov tersebut.


Dalam hal ini kuasa hukum Pemprov Kalbar sengaja mengulur-ulur waktu, seharusnya  penjadwalan dari PTUN Kalbar, sudah di Eksekusi berkas yang Pohonkan oleh Tim PKN Pontianak,"Tegas Ketum PKN.


Red-Gugun/ Ed.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update