Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KAMAKSI Desak Kejari Pontianak Usut Dugaan Korupsi Rp2,5 Miliar Proyek Tiga Tower di IAIN Pontianak

| 17:11 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-27T10:11:49Z

KAMAKSI Desak Kejari Pontianak Usut Dugaan Korupsi Rp2,5 Miliar Proyek Tiga Tower di IAIN Pontianak
Alasannews.com|Pontianak –
Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dan Suap Indonesia (KAMAKSI) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak untuk segera memeriksa Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak terkait dugaan kasus korupsi dalam proyek pembangunan tiga tower asrama mahasiswa. Nilai kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar.

Ketua KAMAKSI, dalam keterangannya kepada media pada Sabtu (26/4/2025), menyatakan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut.

"Kami meminta Kejari Pontianak tidak tinggal diam. Ada dugaan kuat penyalahgunaan anggaran yang melibatkan pejabat tinggi di IAIN Pontianak. Nilainya tidak kecil, mencapai Rp2,5 miliar," tegasnya.

Proyek pembangunan tiga tower asrama mahasiswa tersebut merupakan bagian dari program pengembangan fasilitas kampus IAIN Pontianak untuk mendukung peningkatan layanan pendidikan dan akomodasi bagi mahasiswa. Namun, berdasarkan investigasi awal KAMAKSI, ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara spesifikasi proyek dengan pelaksanaan di lapangan.

Selain itu, sejumlah sumber internal di lingkungan kampus yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proses tender proyek diduga sarat dengan praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), serta adanya dugaan penggelembungan anggaran (mark-up).

"Pembangunan fisik memang ada, tapi kami mendapati laporan bahwa kualitasnya jauh dari standar yang ditetapkan dalam kontrak. Ini yang membuat nilai proyek tersebut patut dipertanyakan," ungkap salah satu sumber.

KAMAKSI meminta Kejari Pontianak segera melakukan penyelidikan dan memanggil semua pihak terkait, termasuk rektor, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan pihak kontraktor pelaksana. Organisasi ini juga mendorong dilakukannya audit forensik terhadap seluruh dokumen pengadaan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pembayaran proyek.

"Kalau Kejari serius, ini bisa menjadi momentum untuk membersihkan dunia pendidikan dari praktik korupsi. Dunia pendidikan seharusnya menjadi tempat yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan wewenang," lanjut Ketua KAMAKSI.

Tidak hanya berhenti pada desakan lisan, KAMAKSI berencana akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat di Kantor Kejari Pontianak untuk mengawal proses hukum terhadap kasus ini. Mereka juga menyatakan tengah menyiapkan laporan resmi yang akan dilayangkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika penanganan di daerah berjalan lambat.

 "Jika Kejari lambat atau tidak serius, kami akan eskalasi laporan ini ke KPK. Kami ingin memastikan semua dugaan korupsi di lingkungan akademik ditindak dengan tegas," tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Rektorat IAIN Pontianak belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan pemeriksaan dan dugaan korupsi tersebut. Pihak Kejari Pontianak juga belum mengeluarkan pernyataan apakah sudah memulai proses penyelidikan atau belum.

Masyarakat, khususnya civitas akademika, kini menunggu komitmen penegak hukum untuk membongkar dugaan korupsi yang mencoreng dunia pendidikan di Kalimantan Barat tersebut.

Tim - Liputan 
Redaksi Kalbar 
×
Berita Terbaru Update