Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Harap Diaudit : Perusahaan BUMN PLTU Ketapang, Lakukan Beberapa Suatu Pelanggaran, Berikut Keluhan Masyarakat!?

| 15:12 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-11T08:12:06Z


Ketapang, Alasannews.com - Kurangnya pengawasan serta kelalaian, dan suatu pelanggaran pihak management perusahaan BUMN ( Badan Usaha Milik Negara) PLTU di Kabupaten Ketapang Sukabangun Dalam Jln.Hayam Wuruk Kecamatan Delta Pawan Ketapang Kalimantan Barat (KAL-BAR), kini jadi sorotan publik.

Yang dimana munculnya problema yang terjadinya komplik sosial di kalangan masyarakat, dampak buruk pada lingkungan yang berkepanjangan, kecelakaan kerja yang meninggalnya salah satu kariawan beberapa waktu lalu diakibatkan suatu kelalaian management perusahaan (BUMN) PLTU Sukabangun Dalam, dan lain sebagainya.


Permasalahan yang sudah bertahun-tahun dipendam oleh masyarakat penduduk setempat Desa Sukabangun Dalam terkait pencemaran terhadap lingkungan, kurangnya sumber Air Bersih, polusi udara yang kotor, hingga tumpahan Batu Bara ke laut dan sungai, sehingga berdampak ancaman keselamatan hewan-hewan yang hidup di lautan, serta rusaknya mata pencarian nelayan juga merupakan salah satu diantaranya selama ini menjadi keluh kesah warga Desa Sukabangun Dalam.


Adapun hal ini selain berdasarkan keterangan narasumber juga berdasarkan hasil investigasi dan pantauan di lapangan oleh tim awak media Alasannews.com, yang dimana setiap tim awak media ingin melakukan konfirmasi kepada pihak management perusahaan BUMN PLTU Ketapang di lingkungan PLTU dijaga ketat oleh Satpam/Scurity PLTU yang terkesan seakan menghalang-halangi kemerdekaan Pers dalam mendapatkan sebuah informasi baik pimpinan PLTU Ketapang seakan enggan ingin ditemui dan tidak ingin memberikan jawaban serta keterbukaan informasi permasalahan yang ada di ruang lingkup PLTU Sukabangun Dalam.


Laksana centengan premanisme dan kearoganan Satpam PLTU juga terkesan menandakan suatu polemik yang seakan ada yang disembunyikan dan ditutup-tutupi oleh pimpinan PLTU Ketapang.


Adapun tambahan Diduga CSR Perusahaan BUMN PLTU Ketapang juga tidak di jalankan sepenuhnya setiap tahunnya yang seharusnya wajib dilakukan, namun selama bertahun-tahun hingga sampainya hari ini tidak didapatkan sepenuhnya oleh masyarakat Desa Sukabangun Dalam, diantaranya kurangnya sumber Air Bersih dan di dalam hal lain sebagainya tidak dipenuhi.


Adapun dari tim awak media Alasannews.com sudah mencoba ingin melakukan konfirmasi secara langsung maupun melalui telepon seluler via WhatsApp messenger, namun sesampainya hari ini belum mendapatkan jawaban maupun hasil jawaban dari pimpinan PLTU Kabupaten Ketapang terkait beberapa pelanggaran yang dilakukan pihak management perusahaan BUMN PLTU Ketapang.


Adapun setelah berita ini diterbitkan dari tim awak media Alasannews.com akan terus memantau perkembangan serta akan terus menindaklanjuti pemberitaan ini, dengan harapan masyarakat kepada (APH) Aparat Penegak Hukum, serta instansi terkait, pemerintah Daerah maupun pusat agar menindak lanjuti persoalan ini, hingga melakukan pengauditan secara menyeluruh kepada pihak management perusahaan BUMN pusat hingga PLTU Sukabangun Dalam untuk segera diberikan sanksi atau tindakan hukum sesuai pasal dan UU yang berlaku, pungkasnya.



Oleh : Tri Teguh

Editor : Gugun

×
Berita Terbaru Update