Alasannews.com|Kubu Raya, Kalbar – 30 September 2025 – Polemik terkait dugaan pemasangan kabel listrik aktif PLN di dalam parit warga Desa Pal IX, Dusun 4 Kenaga, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, mendapat tanggapan resmi dari pihak PLN.
Noken, selaku perwakilan PLN di lapangan, membantah tudingan bahwa pihaknya melakukan pemasangan kabel aktif di saluran air. Menurutnya, informasi yang beredar di publik perlu diluruskan agar tidak menimbulkan keresahan.
“Kami pastikan tidak ada pemasangan kabel aktif PLN di dalam parit sebagaimana diberitakan. Semua jaringan PLN dibangun mengikuti standar teknis, baik Standar Operasional Prosedur (SOP) internal maupun Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berlaku,” jelas Noken saat dikonfirmasi, Selasa (30/9/2025).
Noken menegaskan, hasil pengecekan lapangan menunjukkan kabel yang dimaksud bukanlah kabel aktif PLN. Dengan demikian, dugaan adanya ancaman korsleting maupun risiko sengatan listrik kepada warga tidak benar.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama PLN. Setiap jaringan listrik selalu dilengkapi dengan perlindungan yang sesuai regulasi. Jadi, tudingan adanya pelanggaran aturan ketenagalistrikan maupun ancaman pidana terhadap PLN tidak memiliki dasar,” tegasnya.
Menanggapi kritik soal dugaan pelanggaran Pasal 44 dan Pasal 54 UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, Noken menyatakan PLN justru sangat ketat dalam memastikan seluruh instalasi memenuhi syarat keamanan.
“Setiap pekerjaan instalasi kami diawasi, mulai dari kedalaman penanaman kabel, pelindung pipa, hingga tanda peringatan sesuai ketentuan. Kami juga selalu terbuka menerima masukan maupun pengawasan dari masyarakat,” kata Noken.
Ia menambahkan, PLN menyayangkan pemberitaan yang muncul tanpa konfirmasi resmi. Menurutnya, komunikasi yang seimbang sangat penting agar publik menerima informasi yang akurat.
Dengan adanya klarifikasi ini, PLN mengimbau masyarakat Desa Pal IX dan sekitarnya agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak terbukti. Pihaknya berkomitmen menjaga transparansi serta terus meningkatkan pelayanan agar jaringan listrik di Kubu Raya berjalan aman, andal, dan sesuai regulasi.
“Jika masyarakat menemukan hal-hal yang dianggap janggal di lapangan, silakan laporkan langsung kepada kami. PLN terbuka dan siap melakukan pengecekan,” tutup Noken.
Hingga berita ini diturunkan, pihak desa setempat belum memberikan keterangan tambahan terkait isu yang sempat mencuat.
sumber : Humas PLN
Red/Kalbar*

