Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Anwar Hafid Jadi Sorotan Nasional, DPD RI Minta Pandangannya Soal Pilkada dan Otonomi Daerah

| 15:39 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-14T08:39:35Z

 


Alasannews.com, – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, S.Sos., M.Si., kembali mendapat panggung strategis di tingkat nasional. Mantan kepala desa yang kini memimpin Sulawesi Tengah itu dipercaya menjadi salah satu narasumber utama dalam Forum Group Discussion (FGD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang akan digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada 17 Juni 2026.

Forum bergengsi tersebut mengangkat tema “Reformulasi Desain Desentralisasi Politik: Menuju Asimetrisme dan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif”, dengan menghadirkan sejumlah tokoh penting nasional untuk membahas masa depan sistem pemerintahan daerah dan pemilihan kepala daerah di Indonesia.

Kehadiran Anwar Hafid dalam forum ini menjadi perhatian tersendiri. Dari sekian gubernur di Indonesia, ia dipilih untuk memberikan pandangan terkait dua isu strategis, yakni pemilihan kepala daerah secara langsung serta peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

“Jadi saya diundang sebagai narasumber dengan dua materi, yakni tentang pemilihan langsung kepala daerah (gubernur, bupati, dan wali kota) serta gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah. Jadi bukan soal fiskal,” tegas Anwar Hafid.

FGD DPD RI menyoroti fakta bahwa sistem desentralisasi Indonesia saat ini tidak lagi dapat dipahami hanya melalui kerangka otonomi daerah yang bersifat umum. Berbagai daerah memiliki kekhususan dan keistimewaan yang diatur melalui regulasi berbeda, seperti Aceh, Papua, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jakarta.

Namun, menurut kajian yang menjadi latar belakang diskusi, model asimetrisme yang berkembang selama ini lebih banyak lahir dari kompromi politik, penyelesaian konflik, atau akomodasi kepentingan elite lokal, bukan dari desain kelembagaan yang utuh dan konsisten.

Dalam forum tersebut, Anwar Hafid akan ikut membahas sejumlah pertanyaan penting yang menyangkut masa depan demokrasi lokal Indonesia. Salah satunya adalah apakah sistem pilkada langsung yang diterapkan secara seragam di seluruh daerah benar-benar mampu menghasilkan legitimasi dan akuntabilitas yang kuat, atau justru hanya menghasilkan keabsahan prosedural semata.

Pembahasan lainnya menyentuh persoalan dualitas jabatan gubernur yang selama ini memegang dua peran sekaligus, yakni sebagai kepala daerah hasil pilihan rakyat dan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Posisi ganda tersebut dinilai sering memunculkan tarik-menarik kepentingan serta konflik kewenangan dengan pemerintah kabupaten dan kota.

FGD juga akan mengkaji kemungkinan reformulasi hubungan antara pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten dan kota agar lebih efektif, jelas, dan mampu memperkuat pelayanan publik.

Selain Anwar Hafid, forum ini menghadirkan Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas sebagai keynote speaker, Ketua Komisi II DPR RI, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, akademisi dan pengamat pemilu Titi Anggraini, serta Kepala Pusat Riset Politik BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko.

Sejumlah lembaga strategis turut diundang, antara lain Kemendagri, Bappenas, KPU, Bawaslu, CSIS, Perludem, The Habibie Center, CELIOS, asosiasi pemerintah daerah, hingga lembaga riset nasional.

FGD ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret untuk penyempurnaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan regulasi Pilkada, sekaligus menjadi pijakan baru dalam membangun desentralisasi politik yang lebih efektif, adil, dan berpihak pada kebutuhan daerah.

Kepercayaan yang diberikan kepada Anwar Hafid untuk berbicara di forum nasional tersebut menjadi bukti bahwa suara Sulawesi Tengah kini diperhitungkan dalam perumusan arah kebijakan pemerintahan daerah di Indonesia.***


×
Berita Terbaru Update