Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolres Sintang Jelaskan Penutupan Akses Jalan Belakang RSUD Ade M. Djoen, Rapat Lintas Sektor Digelar 8 Juli

| 20:35 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-06T13:35:21Z

Alasannews.com | SINTANG – Kepolisian Resor (Polres) Sintang memberikan penjelasan terkait laporan masyarakat mengenai penutupan akses jalan alternatif di bagian belakang RSUD Ade M. Djoen Sintang yang sebelumnya menjadi perhatian sejumlah warga.



Melalui pesan singkat WhatsApp pada Senin (6/7/2026), Kapolres Sintang menjelaskan bahwa akses jalan yang dimaksud bukan merupakan jalan umum, melainkan masih berada di dalam kawasan atau areal milik RSUD Ade M. Djoen Sintang.


Menurut Kapolres, penutupan akses tersebut dilakukan oleh pihak rumah sakit melalui petugas parkir dengan sejumlah pertimbangan. Salah satunya karena jalur tersebut kerap dimanfaatkan oleh sekelompok anak muda untuk melakukan aksi kebut-kebutan maupun balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.


Selain itu, akses tersebut juga sering dilalui truk pengangkut material, serta dimanfaatkan sebagian masyarakat untuk keluar masuk area rumah sakit tanpa melalui pintu atau akses utama yang telah disediakan.


Kapolres juga menyampaikan bahwa jalan di bagian belakang rumah sakit tersebut memiliki fungsi khusus bagi operasional RSUD, yakni sebagai jalur keluar masuk kendaraan yang mengangkut jenazah sehingga diperlukan pengaturan demi menjaga kelancaran dan keamanan pelayanan rumah sakit.


Sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat, Polres Sintang bersama Polsek Sintang Kota telah mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus berkoordinasi dengan pihak RSUD Ade M. Djoen Sintang.


"Dari hasil koordinasi tersebut, untuk sementara portal pada akses jalan tersebut dibuka," ujar Kapolres.


Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa pada Rabu, 8 Juli 2026, akan dilaksanakan rapat koordinasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) guna membahas solusi terbaik terhadap pengelolaan akses jalan tersebut.


Rapat tersebut direncanakan membahas pemasangan portal khusus yang tetap memungkinkan pengaturan akses kendaraan, sekaligus mencegah berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, maupun operasional rumah sakit.


Polres Sintang berharap penyelesaian persoalan ini dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus menjaga kelancaran pelayanan publik di RSUD Ade M. Djoen Sintang, sehingga tercipta solusi yang memberikan kepastian bagi seluruh pihak.



(Sumber : Kapolres Sintang)

Tim/Red*

×
Berita Terbaru Update