Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Menjawab Alarm 2.024 Kasus HIV/AIDS di Kota Palu: Kolaborasi Lintas Sektor Menuju ‘Three Zeros’

| 18:43 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-22T11:43:12Z

 


Oleh: Elkana Lengkong

Redaktur Eksekutif


ALASANEWS, PALU – Di tengah ambisi Pemerintah Kota Palu menata wajah ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah agar semakin maju, modern, dan kompetitif, terdapat persoalan kesehatan masyarakat yang tidak boleh luput dari perhatian.


Pembangunan kota tidak hanya berbicara tentang jalan, gedung, kawasan permukiman, pusat ekonomi, dan infrastruktur. Di balik seluruh kemajuan tersebut, kualitas kesehatan masyarakat menjadi fondasi penting yang menentukan keberlanjutan pembangunan.


Salah satu persoalan yang kini menjadi perhatian serius adalah HIV/AIDS.


Hingga April 2026, jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS di Kota Palu telah mencapai 2.024 kasus, sejak kasus pertama ditemukan pada 2002. Angka tersebut menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pencegahan, memperluas deteksi dini, memastikan pengobatan, sekaligus menghapus stigma dan diskriminasi terhadap orang yang hidup dengan HIV.


Angka 2.024 kasus tidak boleh hanya dibaca sebagai statistik kesehatan. Di balik setiap angka terdapat manusia, keluarga, lingkungan sosial, serta potensi dampak ekonomi yang dapat muncul apabila penanganannya tidak dilakukan secara terpadu.


Lebih dari 90 Persen Penularan Berkaitan dengan Hubungan Seksual Berisiko


Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mengingatkan bahwa persoalan HIV/AIDS harus mendapat perhatian serius karena penularannya banyak berkaitan dengan perilaku seksual berisiko.


Berdasarkan data epidemiologi yang disampaikan Reny, lebih dari 90 persen penularan HIV berkaitan dengan hubungan seksual berisiko. Kondisi ini menjadi semakin penting karena kasus HIV banyak ditemukan pada kelompok usia produktif.


Kelompok usia produktif merupakan tulang punggung keluarga sekaligus salah satu kekuatan utama dalam pembangunan daerah. Jika persoalan HIV/AIDS tidak dikendalikan, dampaknya tidak berhenti pada persoalan kesehatan, tetapi dapat merembet ke kehidupan keluarga, produktivitas kerja, serta kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.


“Hal ini akan memengaruhi produktivitas kerja yang pada akhirnya akan menjadi beban keluarga dan pemerintah,” ujar Reny saat mengukuhkan jajaran pengurus Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi (KPAP) Sulawesi Tengah masa bakti 2025–2030 di Palu.


Menurut Reny, HIV/AIDS tidak dapat lagi ditempatkan sebagai persoalan yang hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan. Pencegahan dan pengendalian membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat.



54 Kasus Baru Ditemukan hingga April 2026


Data Dinas Kesehatan Kota Palu menunjukkan, hingga akhir 2025 tercatat 1.884 kasus kumulatif HIV/AIDS, dengan 139 kasus baru ditemukan sepanjang tahun tersebut.


Memasuki 2026, penemuan kasus masih terus berlangsung.


Dalam periode Januari hingga April 2026, sebanyak 54 kasus baru kembali ditemukan. Dengan tambahan tersebut, jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS di Kota Palu mencapai 2.024 kasus sejak kasus pertama ditemukan pada 2002.


Peningkatan angka kumulatif tersebut perlu dibaca secara proporsional. Bertambahnya jumlah kasus yang terdeteksi tidak selalu berarti seluruhnya merupakan infeksi yang baru terjadi pada periode yang sama.


Perluasan skrining, pemeriksaan terhadap kelompok berisiko, pelacakan kontak, serta semakin terbukanya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan memungkinkan kasus yang sebelumnya tidak diketahui akhirnya teridentifikasi.


Fenomena tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat kemungkinan kasus yang belum terdeteksi di tengah masyarakat.


Karena itu, deteksi dini menjadi salah satu kunci penting dalam memutus mata rantai penularan. Semakin cepat seseorang mengetahui status HIV-nya, semakin cepat pula yang bersangkutan dapat memperoleh pendampingan dan pengobatan sesuai standar pelayanan kesehatan.


Palu Menghadapi Tantangan Mobilitas Penduduk


Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menegaskan bahwa angka 2.024 kasus menempatkan Kota Palu sebagai daerah dengan jumlah kasus HIV/AIDS tertinggi di Sulawesi Tengah.


Sebagai pusat pemerintahan, pendidikan, perdagangan, jasa, dan transportasi, Palu memiliki tingkat mobilitas penduduk yang relatif tinggi.


Mobilitas tersebut merupakan bagian penting dari perkembangan kota. Namun, pada saat yang sama, mobilitas penduduk juga menjadi salah satu faktor yang harus diperhitungkan dalam strategi pengendalian penyakit menular.


Karena itu, respons terhadap HIV/AIDS membutuhkan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada pengobatan, tetapi juga pencegahan dan edukasi masyarakat.


Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan perlu memastikan informasi mengenai HIV/AIDS dapat diterima masyarakat secara benar, mudah dipahami, dan tidak menimbulkan ketakutan yang justru melahirkan stigma.


Menuju Target “Three Zeros”


Di tengah tantangan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama KPAP mendorong penguatan gerakan bersama untuk mencapai target “Three Zeros”.


Konsep tersebut mencakup tiga sasaran utama, yakni zero new HIV infection atau nol infeksi HIV baru, zero AIDS-related death atau nol kematian akibat AIDS, serta zero discrimination atau nol stigma dan diskriminasi.


Bagi Sulawesi Tengah, termasuk Kota Palu, target tersebut membutuhkan kerja yang konsisten dan berkelanjutan.


Reny yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana KPAP Sulawesi Tengah menegaskan, pengendalian HIV/AIDS tidak dapat dibebankan hanya kepada sektor kesehatan.


“Mari kita bersama-sama meningkatkan kepedulian dan dukungan dalam pengendalian HIV/AIDS agar laju epidemi ini dapat terkendali. Pengendalian ini bukan hanya urusan sektor kesehatan semata,” tegasnya.


Pesan tersebut menjadi penting karena persoalan HIV/AIDS memiliki dimensi yang luas. Ada aspek kesehatan, pendidikan, keluarga, sosial, ekonomi, keagamaan, hingga perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.


Kolaborasi Lintas Sektor Menjadi Kunci


Pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendirian.


Dinas kesehatan membutuhkan dukungan lembaga pendidikan untuk memperkuat literasi kesehatan bagi generasi muda. Tokoh agama memiliki peran penting dalam menyampaikan pesan moral dan kemanusiaan tanpa melahirkan penghakiman. Organisasi kemasyarakatan dapat menjadi jembatan edukasi di tengah masyarakat.


Dunia usaha juga dapat mengambil bagian melalui edukasi di lingkungan kerja, sementara media massa memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan tidak memperkuat stigma.


Kolaborasi tersebut harus bergerak dari hulu hingga hilir.


Di tingkat hulu, pencegahan dilakukan melalui edukasi, peningkatan kesadaran, penguatan perilaku hidup sehat dan bertanggung jawab, serta pengurangan faktor risiko.


Di tingkat hilir, pemerintah perlu memastikan masyarakat memiliki akses terhadap skrining, konseling, pengobatan, pendampingan, dan layanan kesehatan yang ramah serta tidak diskriminatif.


Dengan pendekatan tersebut, penanganan HIV/AIDS tidak berhenti pada pencatatan kasus, tetapi diarahkan untuk benar-benar memutus mata rantai penularan.


Memutus Stigma, Merangkul ODHIV


Salah satu tantangan yang tidak kalah berat adalah stigma terhadap Orang dengan HIV (ODHIV).


Stigma dapat membuat seseorang takut memeriksakan diri. Ketakutan terhadap penolakan keluarga, lingkungan kerja, maupun masyarakat dapat menyebabkan orang memilih menyembunyikan kondisi kesehatannya.


Situasi tersebut justru dapat menjadi hambatan dalam pengendalian epidemi.


Karena itu, edukasi masyarakat harus berjalan beriringan dengan pelayanan medis.


Masyarakat perlu memahami bahwa HIV tidak menular melalui interaksi sosial sehari-hari seperti berjabat tangan, berpelukan, berbagi tempat duduk, atau berada dalam lingkungan yang sama.


Pemahaman yang benar akan membantu masyarakat membedakan antara tindakan pencegahan terhadap penularan dengan perlakuan diskriminatif terhadap ODHIV.


Melawan HIV/AIDS bukan berarti menjauhi manusia yang hidup dengan HIV. Sebaliknya, masyarakat perlu membangun lingkungan yang mendukung agar ODHIV dapat mengakses layanan kesehatan dan menjalani pengobatan secara berkelanjutan.


Generasi Muda Harus Menjadi Agen Perubahan


Kelompok generasi muda juga memiliki posisi strategis dalam upaya pencegahan HIV/AIDS.


Pelajar dan mahasiswa perlu mendapatkan informasi kesehatan reproduksi dan seksual yang benar, ilmiah, serta sesuai dengan tahap perkembangan mereka.


Pendidikan yang tepat dapat membantu generasi muda memahami risiko, mengambil keputusan yang bertanggung jawab, dan menghindari perilaku yang dapat meningkatkan risiko penularan HIV.


Generasi muda juga dapat didorong menjadi agent of change atau agen perubahan di lingkungan masing-masing.


Mereka tidak hanya menjadi sasaran edukasi, tetapi juga dapat berperan menyebarkan informasi yang benar kepada teman sebaya dan masyarakat.


Angka 2.024 Harus Menjadi Momentum Perubahan


Kota Palu kini menghadapi persimpangan penting.


Angka 2.024 kasus kumulatif HIV/AIDS hingga April 2026 merupakan peringatan bahwa pengendalian harus dilakukan lebih serius, terukur, dan berkelanjutan.


Namun, angka tersebut tidak boleh menjadi sumber kepanikan ataupun alasan untuk menghakimi kelompok tertentu.


Sebaliknya, data harus menjadi dasar untuk memperkuat kebijakan.


Pemerintah perlu memperluas skrining dan deteksi dini, memperkuat pelacakan dan pendampingan, memastikan keberlanjutan terapi antiretroviral (ARV), serta memperluas edukasi kepada masyarakat.


Pada saat yang sama, keluarga, sekolah, perguruan tinggi, tokoh agama, organisasi masyarakat, dunia usaha, media, dan seluruh elemen masyarakat harus mengambil bagian sesuai dengan peran masing-masing.


Sebab, keberhasilan pengendalian HIV/AIDS tidak hanya diukur dari berapa banyak kasus yang ditemukan, tetapi juga dari seberapa efektif kasus baru dapat dicegah, kematian akibat AIDS dapat ditekan, dan stigma terhadap ODHIV dapat dihapuskan.


Alarm yang Harus Dijawab Bersama


Kota Palu sedang tumbuh dan berbenah menjadi kota yang semakin maju. Tetapi kemajuan tersebut harus berjalan beriringan dengan pembangunan manusia yang sehat dan bermartabat.


HIV/AIDS adalah tantangan bersama.


Melawannya bukan dengan ketakutan, pengucilan, atau diskriminasi, melainkan dengan pengetahuan, pencegahan, deteksi dini, pengobatan, pendampingan, dan solidaritas kemanusiaan.


Target “Three Zeros” bukan sekadar slogan. Ia harus diterjemahkan menjadi kerja nyata yang melibatkan pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama.


2.024 kasus adalah alarm.


Alarm itu sudah berbunyi keras.


Kini, pertanyaannya bukan lagi apakah kita mendengar alarm tersebut, tetapi seberapa cepat dan seberapa serius seluruh elemen masyarakat Kota Palu menjawabnya.


Karena pada akhirnya, keberhasilan melawan HIV/AIDS bukan hanya tentang menyelamatkan satu orang, melainkan tentang melindungi keluarga, menjaga produktivitas masyarakat, dan memastikan masa depan Kota Palu tetap sehat, kuat, dan bermartabat.

×
Berita Terbaru Update