Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Warga Petobo Desak Lahan Eks Likuifaksi 2018 Dijadikan Perkebunan

| 07:06 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-22T00:06:31Z

 


PALU, AlasanNews.com — Warga Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, meminta pemerintah membuka peluang pemanfaatan lahan eks likuifaksi sebagai kawasan perkebunan masyarakat.

Permintaan tersebut disampaikan warga saat mengikuti kegiatan reses Anggota DPRD Kota Palu, Lewi Alik, di RT 2 Kelurahan Petobo, Sabtu sore (21/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan sekaligus aspirasi yang mereka hadapi sehari-hari.

Lewi Alik hadir bersama Desmawati Anggraini, SE, MM, serta Siti Nurhayati selaku pendamping dari Sekretariat DPRD Kota Palu.

Desmawati menyebutkan, undangan yang disebarkan untuk kegiatan reses tersebut berjumlah sekitar 80 orang. Namun, jumlah warga yang hadir ternyata melebihi jumlah undangan yang disiapkan.

Dalam pertemuan itu, sejumlah persoalan mencuat. Salah satunya adalah kebutuhan sarana air bersih yang hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat setempat.

Warga juga mengeluhkan kondisi jaringan kabel listrik PLN yang dinilai terlalu rendah dan berpotensi membahayakan keselamatan warga, terutama apabila terjadi gangguan yang dapat memicu kebakaran.

Selain itu, warga meminta adanya solusi terhadap persoalan sampah, termasuk penyediaan sarana pengangkutan sampah di wilayah tersebut.

Namun, aspirasi yang cukup mendapat perhatian adalah permintaan warga agar lahan eks likuifaksi 2018 seluas sekitar 100 hektare dapat ditata dan dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi masyarakat.

Warga berharap sebagian lahan tersebut dapat diratakan atau ditata sehingga memungkinkan dimanfaatkan sebagai areal perkebunan.

“Kalau bisa, menurut lurah, digusur setengah dari luas lahan itu. Sehingga banyak warga bisa terbantu dengan areal perkebunan tersebut, terutama dari sisi perekonomian,” demikian aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Menanggapi berbagai aspirasi itu, Lewi Alik mengatakan terdapat sejumlah persoalan yang dapat diupayakan untuk ditindaklanjuti melalui fungsi DPRD.

Terkait kondisi jaringan listrik, ia menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena menyangkut keselamatan warga.

Sementara mengenai persoalan sampah, Lewi berpandangan pemerintah tidak selalu harus berfokus pada pengadaan kendaraan pengangkut sampah.

Menurut dia, pembangunan depo sampah dapat menjadi salah satu alternatif yang perlu dikaji karena pengadaan kendaraan juga membutuhkan biaya operasional yang cukup besar.

“Untuk persoalan kendaraan sampah, mungkin hemat saya kita hanya perlu pembangunan depo sampah. Karena lebih tinggi biaya operasionalnya jika kita buatkan kendaraan sampah,” ujar Lewi.

Sedangkan terkait rencana pemanfaatan lahan eks likuifaksi sebagai kawasan perkebunan masyarakat, Lewi menyatakan dirinya pada prinsipnya mendukung aspirasi tersebut.

Namun, menurutnya, keputusan mengenai pemanfaatan lahan tersebut tidak dapat hanya diputuskan oleh DPRD.

Perlu ada kajian dan keterlibatan sejumlah instansi teknis untuk memastikan apakah lahan eks likuifaksi tersebut layak dan aman dimanfaatkan sebagai kawasan perkebunan masyarakat.

“Pada prinsipnya saya mendukung. Tetapi ini harus diputuskan bukan hanya oleh dewan saja. Ada beberapa instansi terkait lainnya yang harus melihat, layakkah lahan tersebut dimanfaatkan untuk perkebunan masyarakat,” kata Lewi.

Lewi memastikan berbagai aspirasi yang disampaikan warga dalam kegiatan reses tersebut akan menjadi bahan untuk ditindaklanjuti sesuai fungsi dan kewenangannya sebagai anggota DPRD Kota Palu.

Bagi warga Petobo, pemanfaatan lahan eks likuifaksi bukan sekadar persoalan penataan kawasan, tetapi juga diharapkan dapat membuka sumber penghidupan baru sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut.

×
Berita Terbaru Update