Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polsek Luwuk Kembali Gerebek Dua Tempat Jual Cap Tikus

1/30/2022 | 18:39 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-30T11:39:05Z



Banggai, ALASANnews -- 
Jajaran Polres Banggai terus mengencarkan operasi pemberantasan miras tanpa izin guna menjaga dan menciptakan kondusifitas kamtibmas.

Seperti yang dilakukan aparat Polsek Luwuk dengan menggerebek dua tempat yang diduga mengedarkan atau menjual miras di Kota Luwuk, Sabtu (29/1/2022) malam. 

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dua tempat ini sering menjual miras tanpa izin," ungkap Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH. 

Dua lokasi penjual miras yang digerebek  polisi yaitu, salah satu rumah warga di Kekurahan Jole dan Kios di Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk. 

"Dari hasil penggeledahan di kedua tempat ini barang bukti yang ditemukan yaitu tiga botol ukuran 600 ml dan dua kantong plastik bening berisi cap tikus siap edar," terang Kapolsek. 

Seluruh barang bukti miras cap tikus tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Luwuk, sedangkan pemilik atau penjual miras diberikan teguran keras agar tidak lagi mengulangi perbuatannya. 

"Kali ini kedua pelaku kami berikan teguran. Tapi apabila masih ditemukan lagi maka akan ditindak tegas," pungkas AKP Candra.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update